Insektisida Nabati
Secara luas insektisida nabati dapat diartikan sebagai suatu zat
yang dapat bersifat racun, menghambat pertumbuhan dan perkembangan,
perkembangbiakan, tingkah laku, mempengaruhi hormon, menghambat makan,
membuat mandul, sebagai pemikat, penolak, dan aktivitas lainnya yang
mengganggu OPT. Secara umum, insektisida nabati diartikan sebagai
insektisida yang bahan dasarnya berasal dari tumbuhan.
Insektisida nabati merupakan salah satu sarana pengendalian hama
alternatif yang layak dikembangkan, karena senyawa insektisida yang
diekstrak dari tumbuhan tersebut mudah terurai di lingkungan dan relatif
aman terhadap mahkluk bukan sasaran. Insektisida nabati memiliki zat
metabolik sekunder yang mengandung senyawa bioaktif seperti alkaloid,
fenolik, terpenoid, dan zat-zat kimia sekunder lainnya. Senyawa
tersebut ini dapat dimanfaatkan seperti layaknya senyawa pada
insektisida sintetik, perbedaannya bahan aktif pestisida nabati
disintesa oleh tumbuhan dan jenisnya dapat lebih dari satu macam
(campuran). Apabila insektisida nabati diaplikasikan pada tanaman yang
terinfeksi organisme pengganggu tidak berpengaruh terhadap fotosintesa,
pertumbuhan atau aspek fisiologis tanaman lainnya.
Efektivitas bahan alami yang digunakan sebagai insektisida nabati sangat
tergantung dari bahan tumbuhan yang dipakai, karena satu jenis tumbuhan
yang sama tetapi berasal dari daerah yang berbeda dapat menghasilkan
efek yang berbeda pula, ini dikarenakan sifat bioaktif atau sifat
racunnya tergantung pada kondisi tumbuh, umur tanaman dan jenis dari
tumbuhan tersebut.
Indonesia memiliki 50 famili tumbuhan penghasil racun. Famili tumbuhan
yang dianggap sumber potensial insektisida nabati adalah Meliaceae,
Asteraceae, Piperaceae, Annonaceae, dan Rutaceae. Banyaknya jenis
tumbuhan yang memiliki khasiat sebagai insektisida maka penggalian
potensi tanaman sebagai sumber insektisida botani sebagai alternatif
pengendalian hama tanaman cukup tepat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar